Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
SISRUTE
SISRUTE

Pelayanan Rujukan Pasien 
melalui Aplikasi SISRUTE

Persyaratan

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

1

Dokter/Perawat/Bidan di Unit Rawat Inap/IGD/PONEK mendapat informasi dari DPJP bahwa pasien perlu dirujuk.

2

Perawat berkoordinasi dengan penanggungjawab SISRUTE untuk proses rujukan.

3

Penanggung jawab SISRUTE log in ke web rujukan.

4

Penanggung jawab SISRUTE berkoordinasi dengan rumah sakit tujuan melalui sistem SISRUTE, memberikan informasi dari formulir rujukan yang mencakup:

  • Identitas pasien
  • Hasil assessment/pengkajian
  • Informasi klinis dan kondisi terkini pasien
  • Prosedur dan tindakan yang telah dilakukan
  • Indikasi rujuk (memastikan fasilitas rumah sakit tujuan sesuai dengan kebutuhan pasien).

5

Penanggung jawab SISRUTE mengirim pasien rujukan melalui SISRUTE ke rumah sakit tujuan.

6

Jika ada permintaan pemeriksaan tambahan dari rumah sakit rujukan, pelaksana SISRUTE melaporkannya ke dokter, perawat, atau bidan.

7

Penanggung jawab SISRUTE menginformasikan perkembangan kepada dokter untuk diteruskan kepada pasien/keluarga pasien.

8

Melakukan tindak lanjut sesuai tanggapan dari rumah sakit rujukan.

  • Jika disetujui, lakukan transfer pasien.
  • Jika tidak disetujui, laporkan ke dokter, perawat, atau bidan untuk mencari rumah sakit alternatif.

9

Penanggung jawab SISRUTE mengulangi permintaan jika tidak ada respons dari rumah sakit rujukan dalam 30 menit.

10

Jika tidak ada respons dalam 2 jam, penanggung jawab SISRUTE menghubungi rumah sakit rujukan melalui telepon.

Waktu

30 menit jika tidak ada data tambahan dari rumah sakit yang dituju.

Biaya Pelayanan

Tidak dipungut biaya